Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com 12Juli 2025 – Sebuah penemuan menghebohkan terjadi di pinggiran Sungai Desa Api-Api, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 Wita. Seorang warga setempat menemukan mayat yang diduga merupakan korban tenggelam, dan hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui.

Saksi mata, Abdul Latif, yang sedang dalam perjalanan pulang dari memancing, melihat mayat mengambang di sungai. Ia segera melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Rantau Panjang Hulu, Amaluddin. Bersama warga, mereka menggunakan speedboat untuk menuju lokasi dan segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kusan Hilir.
Di lokasi penemuan, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti, termasuk:
- 1 Lembar Baju Kaos: Warna putih dengan corak hitam
- 1 Lembar Celana Levis: Warna coklat
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanbu, IPDA Supriyo Sanyoto, menyatakan bahwa identitas korban masih belum terungkap.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh kepolisian setempat meliputi:
- Menerima laporan dari saksi.
- Melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Tanah Bumbu.
- Mengirimkan jenazah ke RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk dilakukan visum.
- Mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.
- Melaporkan perkembangan kepada pimpinan.
Informasi awal menunjukkan bahwa jenazah diperkirakan telah tenggelam selama kurang lebih tiga hari. Kondisi tubuh korban menunjukkan pembengkakan, dengan lengan kiri putus dan bagian kepala hancur, diduga akibat pelapukan, bukan karena benda tajam.
Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Kusan Hilir terus berkoordinasi dengan pihak desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah. Hingga saat ini, belum ada laporan tentang orang hilang yang dapat dihubungkan dengan penemuan ini.
Pihak kepolisian kini menunggu hasil visum dari RSUD untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai identitas dan penyebab kematian korban. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat setempat dan menjadi fokus perhatian serius bagi aparat penegak hukum.”
(Team Pelopor Krimsus)



