Probolinggo,peloporkrimsus.com – Pembangunan di setiap Desa akan dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat setempat apabila pembangunan tersebut mengutamakan Mutu, Kualitas dan kualitasnya, Tapi terkadang ada sebagian Oknum atau Kelompok yang Hingga saat ini masih bermain dengan indikasi sarat penyimpangan untuk kepentingan Pribadi seperti yang terjadi di Desa Sumberkare kec. Wonomerto Kab. Probolinggo. Dari sejumlah item pembangunan Infrastuktur yang ada di desa tersebut, ada kesan dikerjakan Asal-asalan, salah satunya pengerjaan jalan aspal di Dusun Karangkari desa Sumberkare yang Diduga pengelola anggaran nya tidak menggunakan Juknis dalam pelaksanaanya.
Dari pantauan Media Pelopor Hukum & Krimsus dilokasi jalan yang di maksud, Nampak fisik jalan aspal tersebut jauh dari kesan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dalam pelaksanaan proyek, Dan terlihat jalan sepanjang sekitar satu (1) kilo meter yang baru dikerjakan dua (2) minggu nampak tidak Rata (Bergelombang) yang menandakan bangunan dasar tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan juknis terkait pemadatan jalan, bahkan Bukan itu saja Ironisnya ternyata Pemdes tersebut tidak menampilkan papan informasi sebagai dasar memberi tahu kepada masyarakat petunjuk terkait penggunaan dana, Volume, dan Sebagainya.
Dugaan kuat adanya indikasi tidak komitmen dalam pelaksanaan pekerjaan insfratruktur Didesa Sumberkare terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang seharusnya menjadi acuan dalam setiap pengerjaan pembangunan.
“Bisa jadi ada dugaan pihak pengelola tidak mengindahkan spesifikasi dengan merekayasa yang selama ini menjadi aturan baku dalam juklak dan juklik,” ujar salah satu warga setempat saat diwawancarai awak media.
Sampai berita ini naik secara Online Asan selaku Kades Sumberkare Belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.(Tfq)