Banjarmasin,Peloporkrimsus.com-Masbukhin, anggota Bawaslu Banjarmasin, mengajukan surat pengunduran diri dengan materai. 16/12/2023
Dikabarkan bahwa alasan pengunduran diri tersebut adalah kesibukan di pekerjaan lain, menurut keterangan Aries Mardiono pada Selasa (2/1/2024).
Bawaslu Kalsel telah melakukan klarifikasi terhadap surat pengunduran diri tersebut, menganggapnya sebagai keputusan pribadi. Surat dan klarifikasi kemudian dikirim ke Bawaslu RI di Jakarta untuk proses lebih lanjut, termasuk penunjukan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Masbukhin, yang baru menjabat beberapa bulan, termasuk dalam 5 nama terpilih dan dilantik bersama anggota Bawaslu Kota Banjarmasin.
Pemilihan PAW akan melibatkan 10 nama, dan keputusan Bawaslu RI dapat berdasarkan rangking uji kelayakan dan kepatutan atau melalui presentasi kandidat.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono, menyatakan bahwa segala keputusan berikutnya akan ditentukan oleh Bawaslu RI. (Team)