Home Berita Peningkatan Jalan Di Desa Karang Tanjung Candi Di Duga Banyak Masuk Kantong...

Peningkatan Jalan Di Desa Karang Tanjung Candi Di Duga Banyak Masuk Kantong pribadi Kontraktor CV, Margo Utomo

533
0

Sidoarjo, Peloporkrimsus.com – Adanya kontraktor yang Mengurangi Anggaran dana pekerjaan proyek di Dinas pekerjaan umum Bina Marga Sidoarjo  yang  saat ini terjadi dengan nominal yang sangat besar  RP. 1.122.571.007.25 banyak yang masuk kantong pribadi,itu semua di karenakan kurang penggawasan oleh pemerintah Dinas PU Bina marga Sidoarjo ,Rabu(16/10).

Pembangunan peningkatan jalan yang di kerjakan oleh CV, Margo Utomo yang ada di Desa karang tanjung RT, 09 ini banyak yang tidak sesuai lantaran pihak kontraktor banyak menurunkan anggaran yang seharusnya besar di buat jadi kecil.
Kami tim investigasi pelopor menemui warga yang mengetahui berapa banyak anggaran dari Dinas PU Bina Marga Sidoarjo yang di berikan kepada kontraktor CV, Margo Utomo sebesar RP. 1.122.571.007.25.
“Kami sebagai masyarakat Sidoarjo sangat menyayangkan kinerja kontraktor CV, Margo Utomo yang mengambil keuntungan lebih banyak dari anggaran yang seharusnya Dinas PU Bina Marga Keluarkan untuk Peningkatan jalan tersebut,”Ucapnya.
Ia menambahkan”kami menemukan adanya Basecoat dan ketinggiannya, itu semua tidak sesuai apalagi volume ketebalannya semua sudah banyak yang di kuranggi dari anggaran yang nilainya RP. 1.122.571.007.25 yang seharusnya proyek ini selesai dan di lokasi pekerjaanya tidak bisa di pertanggungjawaban,itu sudah jelas sekali dana tersebut banyak yg masuk kantong pribadi kontraktor CV, Margo Utomo, “Terang Hariyadi selaku Ketua LSM yang bergabung di Seven Gab.
Sementara itu dari tim kami menghubungi selaku pelaksana CV, Margo Utomo yaitu (imbing) ia mengatakan “Nanti sore kita ketemu mas membahas masalah ini dan akan kami sampaikan,.”Dari pembahasan tim investigasi pelopor dengan pihak CV,Margo Utomo ternyata pihak CV, margo Utomo tidak bisa komitmen untuk menemui kami dan akhirnya berita kita keluarkan.
Kami sebagai media dan lembaga akan melaporkan masalah ini supaya kontraktor CV, Margo Utomo yang beralamat di jl. Raya Pangkemiri RT. 01 RW. 03 Tulangan ini segera di panggil dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya yang ada di Desa Karang tanjung candi tersebut,”Pungkasnya (ryo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here