Kotabumi,peloporkrimsus com –Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md memenuhi undangan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang di adakan di kediaman Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara pada hari Senin, 29/06/2020 melalui video conference.
Hadir dalam acara tersebut Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M beserta jajaran. Dalam video conference yang langsung di hadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Hari Wiwowo, S.E., M.M., Ak., CSFA., CA, Ketua DPRD memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah menjalankan tugasnya dalam pemeriksaan kinerja dan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD melanjutkan setelah menerima LPH BPK ini, DPRD yang dalam hal ini pihak legislatif akan segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah yang dalam hal ini pihak eksekutif untuk memperbaiki catatan-catatan yang terdapat dalam LPH tersebut, dengan harapan untuk tahun tahun anggaran berikutnya catatan-catatan tersebut dapat berkurang.
Dalam penyerahan LPH ini Kabupaten Lampung Utara mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung.(RIZKI/YUDI)