Bima, Peloporkrimsus.com – Pemuda adalah aset berharga dan masa depan bangsa. Pemuda adalah ujung tombak perubahan. Begitulah kira-kira yang sering diucapkan kebanyakan orang tentang eksistensi pemuda.
Terbukti dengan catatan sejarah bangasa indonesia dalam merebut kemerdekaan kala itu. 28 oktober 1928 setidaknya menjadi tonggak awal pergerakan dari pada pemuda, ketika melihat kondisi objektif sangat kontradiktif dengan nilai kemanusiaan.
Tidak keliru, jika Bung Karno semasa hidup dan karyanya sangat mengelu_elukan kaum muda. Dalam pidatonya presiden RI pertama itu pernah mengatakan, “Beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia”,
Dengan 10 pemuda, Bung Karno merasa dapat mengguncang dunia. Artinya, pemuda memang memiliki power yang cukup mampuni untuk melakukan tindakan yang berarti demi kemaslahatan negeri ini. Luar biasa bukan? Bagaimanakah dengan pemuda sekarang?
Dewasa ini, tak jarang kita jumpai berbagai macam problematika sosial, yang diantaranya adalah pemuda sebagai pemeran utama. Pergaulan bebas, pelecehan seksual, kasus perampokan, kasus narkoba, tawuran, dan lain_lain, seakan menumbuhkan persepsi miring tentang jati diri dan citra pemuda zaman now.
Pemuda acap kali dianggap sebagai penghambat derap langka pembangunan, dan perusak tatanan kehidupan masyarakat. Stigma_stigma miring yang menyasar dari berbagai kalangan menjadi menu yang tidak sedap, tentunya. Hanya karena akibat dari ula segelintir oknum pemuda.
Bukan bermaksud untuk mengkomparasikan pemuda antara zaman dulu dan sekarang, namun paling tidak, semangat perjuangan pemuda zaman dulu dapat dijadikan batu loncatan oleh pemuda sekarang. Banyak sekali kegiatan_kegiatan positif yang dapat dilakukan, untuk mengehindar dari hal_hal negatif yang dapat merusak marwa pemuda. Setidaknya dengan kegiatan_kegiatan postif, pemuda turut ambil bagian, serta terlibat dalam misi pembangunan Negeri
Terkait dengan keterlibatan dalam pembangunan, pemuda tidak harus berada di pusat kota. Semangat membangun Negeri dari pinggiran seiring dengan lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membuka ruang yang luas bagi masyarakat, khususnya pemuda yang berada di desa untuk ikut terlibat aktif dalam berbagai aktivitas pembangunan desa. Baik pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pada tahap evaluasi. Sebab, sudah gamblang, pemuda dari sisi historis tercatat menjadi salah satu motor penggerak berubahan negeri ini. Maka membangun desa adalah membangun Negeri. Oleh: Muh. Fiqriawansyah. (MUCH)