Gresik, peloporkrimsus.com – Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Polri telah memberikan dampak positif khususnya bagi Kepolisian Resort Gresik. Meraih predikat WBK bukan akhir dari perjuangan pembangunan Zona Integritas (ZI) tapi justru merupakan permulaan memasuki tahap pembuktian komitmen perubahan yang bukannya tidak beresiko dan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sebagai Unit kerja yang sudah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Polres Gresik memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan public sehingga kepercayaan masyarakat akan dapat diraih.
Senin, (5/7/2019) Polres Gresik mendapat kunjungan kerja Deputi pelayanan Publik Kemenpan RB Ibu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. Dalam kunjungannya tersebut, pejabat di Kemenpan RB itu mengecek sejumlah fasilitas pelayanan publik Polres Gresik.
Di antaranya, Ruang Pelayanan Masyarakat seperti SPKT, SKCK, Inafis, ruang konseling, ruang laktasi dan beberapa fasilitas yang telah di siapkan di gedung Paramasatwika 98.
Kepada media ini Deputi pelayanan Publik Kemenpan RB Ibu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menyatakan Peningkatan fasilitas pada ruang Pelayanan masyarakat menjadi nilai plus dalam menjaga dan mempertahankan predikat yang sudah diraih Polres Gresik.
Sementara itu, Kapolres Gresik ditemui saat mendampingi tim Kemenpan RB memaparkan salah satu upaya untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Polres Gresik ya harus meningkatkan fasilitas pelayanan masyarakat selain Itu juga Kapolres melaporkan akan dibangun Polres Gresik Yang baru sebagai komitmen untuk mempertahankan WBBM dan Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lanjut AKBP Wahyu S Bintoro menjelaskan untuk mempertahankan predikat WBK/WBMM, Polres Gresik harus bisa mempertahankan zona integritas, memperketat pengawasan, menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam mempertahankan predikat WBK/WBBM tersebut mengindikasikan dengan jelas bahwa pembangunan ZI tidak berhenti saat predikat WBK/WBBM diraih, tetapi harus dipertahankan dan dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tujuan utamanya adalah meraih kepercayaan masyarakat.
“Mengingat kepercayaan masyarakat adalah tujuan yang tetap harus diupayakan, diraih dan ditingkatkan, dengan demikian pembangunan ZI pun idealnya tetap harus dijaga dan dipertahankan kualitasnya agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dengan baik ” pungkasnya. (MRT) .