Bima, PH-Krimsus : Belum digunakanya gedung kantor baru Kabupaten bima yang berlokasi di Desa Godo, kecamatan woha, kabupaten bima. Mendapat sorotan dari sejumlah tokoh pemuda yang ada di kabupaten bima, Ediwan H.Arifin, perwakilan tokoh pemuda talabiu mengatakan, pemerintah Kabupaten bima di desak untuk segera menempati gedung kantor yang baru selesai dikerjakan. sehingga memperlancar proses pelayananan publik di Kabupaten bima yang berkaitan dengan ekonomi.
Ditegaskanya “Pentingnya memanfatkan fasiliatas negara itu, mengingat untuk membangun gedung semegah itu telah menelan anggaran miliaran rupiah baik yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten bima tahun 2015, juga Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah pusat. Hal ini disampaikan perwakilan tokoh pemuda desa talabiu kabupaten bima Ediwan H.Arifin”, Minggu (01/7/2018), yang dikonfirmasi oleh wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus dikediamanya desa talabiu.
Ditegaskan Ediwan H.Arifin, pentingnya menempati gedung baru bupati bima mengingat fasilitas bangunan megah tersebut sudah rampung di kerjakan ,di kwatirkan, jika gedung itu tidak ditempati maka bisa diali fungsikan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab untuk kepentingan tertentu.
“Kita akan terus berjuang bersama pemuda dan tokoh agama yang di kabupaten bima, sudah terlalu lama dan hingga saat ini rencana pemindahan ibu kota tersebut belum berhasil,” kata Ediwan H.Arifin pemilik toko Ulil Seluler siang tadi.
“Yang dilihat adalah soal pemanfaatanya, bukan soal kemewahanya saja, tetapi sesuai tidak tujuan dari peruntukan pembangunan gedung berlantai II itu, jika toh tetap tidak ditempati ini tentu menimbulkan tanda tanya di publik kabupaten bima” tutupnya. (MUCH)