Tanah Bumbu – Kalsel, peloporkrimsus.com -Pemerintah Kabupaten Tanbu segera memasuki tahapan pembentukan panitia untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II yang akan digelar pada bulan Oktober 2023. Pilkades serentak ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan demokrasi yang partisipatif dan pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa.
Pilkades serentak gelombang II Tahun 2023 di Kabupaten Tanbu telah sukses dilaksanakan pada bulan Oktober tahun lalu. Pemilihan ini melibatkan seluruh desa yang ada di kabupaten ini, dengan tujuan memilih kepala desa baru yang akan memimpin masyarakat setempat dalam periode kepemimpinan mendatang.
Mengingat kesuksesan Pilkades gelombang II tahun sebelumnya, pemerintah kabupaten kini memasuki tahapan pembentukan panitia Pilkades gelombang II Tahun 2023. Panitia ini akan bertanggung jawab atas persiapan dan pelaksanaan Pilkades di setiap desa yang akan mengikuti pemilihan tersebut.
Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) kini sudah melakukan Proses pembentukan panitia Pilkades tingkat Kabupaten dan pembentukan pengawas tingkat kecamatan pada awal Juni 2023, hal ini dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan desa, serta unsur pemerintahan daerah. Mereka akan bekerja sama untuk menyeleksi dan menunjuk anggota panitia yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.
Tahapan selanjutnya setelah pembentukan panitia adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait jadwal dan persyaratan dalam Pilkades serentak gelombang II Tahun 2023. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses pemilihan, persyaratan pencalonan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam menentukan pemimpin desa mereka.
Pemerintah kabupaten juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses Pilkades berlangsung. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan logistik dan administrasi bagi panitia pelaksana.
Informasi tersebut sebagaimana di sampaikan Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu ,Bapak Samsir Kepada Media ini,Ia mengatakan tahapan yang akan dilalui pada Juni hingga Minggu pertama bulan Oktober 2023
Kepala Desa yang habis masa jabatannya itu pada 23 Oktober 2023,sehingga pada saat kita menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa atau hari – H nya di Minggu pertama di bulan Oktober 2023,sehingga nantinya tidak ada lagi pejabat kepala desa sementara “Terang Samsir
Selanjutnya di katakan Bapak Samsir agak bagus waktunya panjang ,sehingga kita benar-benar memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat
Diketahui pemilihan kepala desa gelombang II ini nantinya ada 58 Desa,namun yang paling banyak nantinya pemilihan kepala desa tahap II ini meliputi kecamatan Kusan Hilir,Kusan Hulu dan Kecamatan Simpang Empat
Tahapan-Tahapan yang akan kita laksanakan ini,setidaknya ,berdasarkan evaluasi pemilihan kepala desa gelombang pertama ,hal tersebut perlu penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ,khususnya yang berperan yang kita mintai bantuan kepada pihak kecamatan ,kerena bagai pun juga,pihak kecamatan adalah salah satu perpanjangan tangan Pemerintah daerah “pungkasnya
DiKatakan Samsir ,panitia pilkades itu nantinya harus banyak belajar,banyak kordinasi dengan desa kemudian tingkat kecamatan atau ke Dinas PMD Tanah Bumbu ,sehingga nantinya pemilihan kepala desa berjalan dengan aman damai lancar dan Sukses
Dengan adanya Pilkades serentak gelombang II Tahun 2023, diharapkan masyarakat Kabupaten Tanbu dapat memilih kepala desa yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Pemilihan kepala desa yang demokratis dan transparan diharapkan akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bumbu Kalimantan Selatan .(Team )