Tanah bumbu//Kal-sel,Peloporkrimsus.com –Kepolisian Sektor Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu menciduk seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Jalan Hasta Karya I RT03 D hpesa Pagar ruyung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan selatan .
Lanjut setelah berhasil Petugas Kepolisian menelusuri dari rekaman kamera CCTV ,kemudian berhasil menyita barang bukti dan menciduk pelakunya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa ketika dikonfermasi media ini Sabtu, (17/9/2022) membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian tersebut.
“benar Petugas mengamankan MA alias Ipul (36) warga Kersik Putih, Kecamatan Batulicin kab.Tanbu terkait tindak pidana pencurian :
363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP,” Terangnya
MA alias Ipul melakukan pencurian di tempat yang sama dengan kurun waktu berbeda, aksinya terpantau CCTV.
Setelah pihak Kepolisian Sektor Kusan Hilir menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan
kemudian pada Jum’at, (16/9/2022) sekira pukul 19.30 wita berhasil menciduk diduga pelaku Pencurian tersebut.
AKP .H.I Made menyebut barang bukti yang turut diamankan yakni : 1 buah flashdisk merk Sony 2GB warna putih yang berisikan rekaman CCTV, 1 sak beras merk Ikan Mas dengan berat 30 kg dan 1 sak beras merk Amanda dengan berat 14 kg. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.251.500,-
Pelaku pencurian tersebut kini di amankan di kantor PolsekKusan Hilir ,guna Proses Hukum Lebih lanjut (Team )