Bojonegoro , PH-Krimsus : Sebanyak 33 orang tahanan Polres Bojonegoro yang sedang menjalani masa penahanan dalam penyidikan kasus yang menjarat para tahanan tersebut, sore tadi, Kamis (08/06/2017) berbuka bersama dengan Kapolres Bojonegoro beserta para pejabat utama Polres Bojonegoro di sebuah ruang aula yang berada di dalam salah satu blok sel tahanan.
Sambil menunggu waktu berbuka puasa, terlebih dahulu Kapolres Bojonegoro memberikan pesan kepada seluruh para tahanan yang saat ini sedang menjalani masa penahanannya sebagai tersangka untuk bertaubat memohon ampun atas segala dosa yang telah diperbuat, sehingga mereka harus menjadi hukuman sebagai tersangka. Selain itu juga, untuk mengajak selalu bersyukur atas segala yang telah dimiliki saat ini.
“Semoga setelah menjalani hukuman, semuanya tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum untuk kedua kalinya”, pesan Kapolres.
Selain itu juga, Kapolres menambahkan bahwa dengan tidak berlaku yang sama dengan perilaku yang sebelumnya akan menjadikan manusia lebih bermanfaat bagi manusia lain. Setelah menjalani masa hukumannya, Kapolres juga mengajak seluruh tahanan untuk bisa menjadi mitra Polri yang baik dalam menciptakan situasai kamtibmas yang kondusif.
“Lebih baik menjadi mantan napi, daripada menjadi mantan orang baik”, imbuh Kapolres.
Setelah diberikan beberapa pesan-pesan Kamtibmas kepada para tahanan, kemudian para tahanan diberikan siraman rahani untuk lebih mempertebal keimanan oleh KH. Jamaludin, S.Ag., M.Ag yang pada intinya juga mengajak lebih bersyukur terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.**(dry/hms)