Home Berita Polres Tanah Bumbu Gelar’ Operasi Sikat Intan I Gabungan 2025, Pencurian Motor...

Polres Tanah Bumbu Gelar’ Operasi Sikat Intan I Gabungan 2025, Pencurian Motor Terungkap!

115
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (28) yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian sepeda motor. Penangkapan ini terjadi pada pukul 12.50 WITA di Jalan Banyuwangi KM 01, Kelurahan Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.”(12/5/2025)

Kejadian pencurian bermula pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, saat anak pelapor, Vicky, membangunkan ayahnya, IM (40), untuk memberitahukan bahwa sepeda motor Yamaha Aerox milik mereka telah hilang dari tempat parkir. Kendaraan yang bernilai sekitar Rp 15.000.000 itu ternyata telah raib, menambah kesedihan keluarga tersebut.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasil yang menggembirakan muncul ketika MT berhasil ditangkap pada siang hari itu juga. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya Sik, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih.
  • Dokumen penting seperti BPKB dan STNK yang terkait dengan sepeda motor tersebut, semuanya atas nama IM.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindak kriminal. Dengan sigapnya aparat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Operasi Sikat I Intan 2025 menunjukkan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, tetap ikuti berita terkini di platform kami!(Team Ipji )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here