Home Berita Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Terungkap “Dua Kasus Pembunuhan Sadis dan...

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Terungkap “Dua Kasus Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian dengan kekerasan : Polres Tanah Bumbu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan”

31
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Kepolisian Resor Tanah Bumbu menggelar konferensi pers pada Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 Wita di Pendopo Gajah Mada terkait pengungkapan dua kasus kriminal serius, yakni dugaan pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Dalam pemaparannya, jajaran Polres Tanah Bumbu menyampaikan bahwa kedua kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat setelah menerima laporan masyarakat.

Kasus pertama adalah dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar rumah tersebut pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Petugas gabungan bersama Samapta segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi.

Korban diketahui bernama Sulaiman (48), warga asal Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur. Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur dengan bantal menutupi wajahnya. Di samping tubuh korban, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang bungkul

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Terduga Pelaku Diamankan
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, Unit Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (25) di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit telepon genggam VIVO Y01 warna Sapphire Blue. Sejumlah barang bukti lain turut disita, di antaranya:

Satu bilah parang bungkul

Sprei warna krem hitam

Sarung warna cokelat

Sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor DA 6132 ZDG

Kunci motor, BPKB, dan STNK

Berdasarkan keterangan awal, motif dugaan pembunuhan disebut karena persoalan pribadi atau dendam dan sakit hati. Namun, kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus kedua yang dirilis adalah percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Batulicin, tepat di depan gerai KFC, Kelurahan Tungkaran Pangeran.

Kejadian bermula saat korban berboncengan sepeda motor dari arah Plajau menuju Batulicin. Saat korban memutar balik kendaraan, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan secara tiba-tiba menarik tas korban yang disandang di bahu kanan.

Akibat tarikan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor. Namun pelaku gagal membawa tas dan berusaha melarikan diri.

Tak butuh waktu lama, warga sekitar berhasil mengamankan pria berinisial R di Jalan Perjuangan dan segera menghubungi pihak kepolisian. Pada pukul 23.48 Wita, pelaku resmi diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Tas merek MOSSDOOM warna krem beserta isinya

Sepeda motor Mio GT warna biru putih dengan nomor DA 6773 ZAQ

Helm merek GM warna hitam

Hoodie hitam bertuliskan “STAY SAVAGE”

Celana panjang hitam yang digunakan saat kejadian

Pelaku kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dua kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja, namun respons cepat aparat dan peran aktif masyarakat terbukti mampu mempercepat pengungkapan dan penegakan hukum.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here