Gresik,peloporkrimsus.com – Polsek driyorejo Polres Gresik berhasil amankan pelaku tindak pencurian HP, pelaku berinsial K.E.S, Rantau Kasai (24) warga Dsn. Gumukrejo Rt.01 Rw.07 Ds. Karangsono Kec. Bangsalsari Kab. Jember).
Maksud hati pergi merantau untuk mengais rejeki dan memenuhi kebutuhan sehari – hari dan persiapan masa depan. Begitulah harapan laki – laki asal jember jawa timur tersebut, meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja di pergudangan Nusantara Desa Sumput Kec. Driyorejo Kab. Gresik.
Namun apalah di kata K.E.S tersangkut hukum karena mencuri Hand Phone milik teman kerjanya. Kapolsek Driyorejo Kompol Wafek mengatakan Kejadian tersebut berawal pada Senin (2 Desember 2019) pukul 09:00 Wib. Pada saat tersebut pelaku K.E.S melihat Hand Phone Merk OPPO F 7 warna hitam yang tergeletak di lantai tempat istirahat milik korban MUHAMMAD KHOLIL yang pada saat tersebut di tinggal kerja.
Pelaku K.E.S mendadak gelap mata dan akhirnya Hand Phone tersebut di ambil tanpa sepengetahuan pemiliknya dan disembunyikan di balik bajunya dengan maksud untuk di miliki. Selang beberapa saat kemudian korban MUHAMMAD KHOLIL kembali ke tempat istirahat dengan maksud mengambil Hand Phone miliknya namun Hand Phone tersebut tidak ada di tempat semula.
“Atas kejadian tersebut kemudian korban MUHAMMAD KHOLIL melapor kepada satpam Sdr. CATUR CHANDRA MAULANA dan secara kebetulan korban MUHAMMAD KHOLIL dan Satpam Sdr. CATUR CHANDRA MAULANA mencurigai pelaku K.E.S dan langsung menanyakan terkait peristiwa tersebut.
Namun K.E.S tidak menjawab tidak tahu dan meyakinkan dirinya tidak mengetahuinya. Akan tetapi korban MUHAMMAD KHOLIL mencoba menghubungi nomor telpon miliknya dan Hand Phone tersebut berdering dan suaranya di balik baju pelaku K.E.S . Pelaku K.E.S tidak bisa mengelak dan langsung megakui perbuatannya telah mencuri Hand Phone milik MUHAMMAD KHOLIL. Atas perbuatannya pelaku di amankan oleh unit Reskrim Polsek Driyorejo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Tfq)