Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Polisi kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan di wilayah Tanah Bumbu. Kali ini, Polsek Satui berhasil menangkap seorang pelajar berinisial M (25) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. Tersangka diamankan oleh polisi pada dini hari, Rabu, 6 November 2024, pukul 03.00 WITA, di rumahnya, setelah penyelidikan intensif membongkar keterlibatannya dalam kasus pencurian di sebuah toko sembako.
Aksi pencurian ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 26 Oktober 2024, saat T (34), pemilik toko sembako di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, menyadari tokonya telah disatroni maling. Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi warga yang mencurigai kerusakan pada dinding toko. Saat T memeriksa, ia mendapati sejumlah barang berharga raib, termasuk beberapa merek rokok premium seperti Dji Sam Soe dan Esse Change, serta parfum, dengan kerugian mencapai Rp3.100.000.
Merespons laporan tersebut, tim dari Polsek Satui melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi M sebagai tersangka. Tanpa menunda waktu, petugas segera menggerebek kediaman M di Dusun II, Desa Sumber Makmur, dan menangkapnya saat suasana masih gelap gulita.
Pesan Kepolisian: Waspada dan Aktif Laporkan Kejahatan!
M kini ditahan di Polsek Satui dengan barang bukti yang berhasil diamankan. Tersangka akan diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Tanah Bumbu menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan sigap melaporkan kegiatan mencurigakan. Kepala Polsek Satui, IPTU Jonser Sinaga, berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi warga untuk lebih meningkatkan keamanan lingkungan. “Kejahatan bisa terjadi kapan saja, maka dari itu kami mengajak warga untuk lebih peduli dan segera melapor jika melihat hal-hal yang tidak biasa di lingkungan mereka,” ujarnya.
Kasus ini tidak hanya menegaskan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan, tetapi juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya kolaborasi antara warga dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.”(Team)