Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Tiga orang pelaku pencurian sawit berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di tengah aksi mereka di kebun sawit PT. JAR 2, Jl. Kodeco Km.12, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Para pelaku ditangkap setelah dicurigai oleh pihak perusahaan yang melaporkan aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari WDY, Manajer PT. JAR 2, yang melaporkan kehilangan 55 janjang buah sawit (869 kg) pada tanggal 26 Agustus 2024. Pihak perusahaan yang mencurigai aktivitas mencurigakan, kemudian melakukan pengawasan lebih lanjut dan menemukan para pelaku sedang mengangkut 105 janjang buah sawit (1.659 kg) tanpa izin.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, dan setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung bergerak cepat. Pada pukul 20.00 WITA, tim berhasil menangkap ketiga pelaku di Jl. Kodeco Pal. 12, Desa Sarigadung. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil dump truck Hino (DA 8535 ZG), satu bilah tojok dari besi stainless, dan 105 janjang buah sawit.
Pelaku yang diamankan adalah AB (47) asal Jombang, M.R (21) asal Tanah Bumbu, dan AYH (25) asal Pasaman. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu menghimbau kepada seluruh masyarakat dan perusahaan di wilayah Tanah Bumbu agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Segala bentuk kejahatan akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Kapolres.
Dengan tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan demi terciptanya lingkungan yang kondusif.”(Team)