Home Berita Polsek Tambak Berhasil Mengamankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pulau Bawean.

Polsek Tambak Berhasil Mengamankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pulau Bawean.

103
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Jajaran Polsek Tambak, Polres Gresik, berhasil menangkap 5 (lima) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan penindakan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026.

Pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah hukum Polsek Tambak dan kemudian ke wilayah hukum Polsek Sangkapura.

Kapolsek Tambak, IPTU Mustofah membenarkan bahwa jajaran Polsek Tambak berhasil mengamankan beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tambak, yakni berinisial RF (33), DR (28), dan BB (26).

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian bergerak cepat ke wilayah hukum Polsek Sangkapura dan kembali mengamankan dua orang pelaku lainnya, yaitu berinisial NRS (26), dan MA (27).

Kapolsek Tambak menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polsek Tambak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di pulau Bawean khususnya kecamatan Tambak.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti sudah di bawa berlayar ke daratan Jawa untuk dilimpahkan ke Mapolres Gresik guna proses penyidikan lebih lanjut. Kelima pelaku dilayarkan pada Rabu pagi, 1 April 2026 dengan menggunakan kapal cepat Express Bahari 3F dengan pengawalan ketat Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari beserta beberapa anggota. (FR).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here