Tanah bumbu//kal-sel,Peloporkrimsus.com –Seorang Pria Mencuri uang dan barang berharga dipasar harian Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, diringkus Polisi.
Kuat Rianto bin Kardiman (37) merupakan warga Jalan Sarigading
Desa Setiap Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat AKP H.I Made Rasa, menyampaikan kronologis kejadian bermula pada Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 15.30 Wita, di Pasar Harian Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera kecamatan simpang empat Tanbu.
Saat Korban menaruh tas yang berisikan uang tunai Rp 2 juta rupiah, satu unit Handphone Ipone, satu lembar Stnk Motor Scoopy, 4 buah Kartu Atm, 5 Gram Emas, 1 buah KTP diatas rak berbahan kayu dan korban baru menyadari setelah kurang lebih lima menit kemudian dan saat itu tas sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 10 juta rupiah kemudian korban melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses Hukum lebih lanjut.
Setelah menerima laporan polisi yang terdiri dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, yang dibantu Polsek Angsana melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku.
“pelaku ditangkap di kawasan Jalan Provinsi Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis, (25/8) pukul 22.00 Wita,” kata AKP Made kepada media ini Jum’at, (26/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui juga pernah melakukan pencurian di Pasar Pagatan sebanyak dua kali.
Saat ini pelaku mendekam di Sel penjara Mapolres Tanah Bumbu guna mempertanggung jawaban perbuatannya. (TeamA5 )