Tanah bumbu – Kalsel,peloporkrimsus.comĀ – Peredaran Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Tanah bumbu,sungguh sangat mengkhawatirkan,terbuktdengan banyaknya penguna dan penjual barang haram tersebut sering diringkus Aparat Kepolisian Polres Tanah bumbu.
Kini Kembali Satresnarkoba Polres Tanah bumbu,meringkus dan mengamankan seorang pria pengangguran warga jalan Kodeco Km 06 Desa Sari gadung berinisial SG (26)yang diduga menjadi pemakai barang haram jenis sabu
Kapolres Tanah bumbu AKBP.Tri Hambodo.Sik, dikonfirmasi melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto membenarkan dan mengatakan kepada awak media ini
Berawal dari informasi masyarakat yang perduli akan pemberantasan narkotika jenis sabu yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Pelaku tindak pidana narkotika berinisial (SG ) tersebut di ringkus petugas disebuah Rumah jl.Kodeco Km 06 Desa Sari gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah bumbu, Kalsel Jum,’at (7/4/2023 ) Sekitar pukul 15.00 Wita
Petugas menemukan paketan sabu diatas meja dapur lengkap dengan alat hisapnya,tersangka ditangkap saat sedang duduk santai dimeja dapur ,terindikasi sebagai pemakai”ujar AKP Saryanto
Padanya ditemukan barang bukti,1 (Satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 1 gram,1 (Satu,) buah Pepet jenis kaca,1 ,(Satu) buah bong lengkap dengan sedotannya,1 (Satu,) buah mancis warna hijau,1 ,(Satu)buah sendok terbuat dari sedotan, 1 ,(Satu) buah timbangan digital,1 (Satu) bungkus plastik klip dan 1(Satu) Unit handphone merk Oppo warna biru”jelas Humas
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu,guna proses penyelidikan selanjutnya”Pungkas AKP Saryanto.(Team )