Gresik,peloporkrimsus.com – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sudah mulai dibangun sekitar bulan Agustus ini. Luasnya, sekitar hampir 1 hektar yang dibangun di Dusun Sungai Bungur, Desa Diponggo, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
TPST ini, tepat di ujung timur pemukiman desa setempat. Lokasinya berdekatan dengan hutan perbatasan antara Desa Diponggo dan Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Dimana diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh pekerja dari masyarakat setempat yang sudah mulai membuat beberapa lobang pondasi di lokasi yang sudah dibersihkan, Rabu (30/8/2023).
Dilansir dari GresikSatu.com, salah satu anggota Komisi III DPRD Gresik Dapil Bawean Lutfi Dhawam mengatakan, pembangunan tersebut senilai Rp 1, 7 M dari anggaran tahun 2023.
“Targetnya akhir tahun ini selesai. Sementara hanya pembangunan saja. Untuk alat-alatnya, sepertinya menyusul. Mengingat TPST juga akan dibangun di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean,” bebernya.
Abdul Basit LSM Gerbang Bawean mengungkapkan secara tidak sengaja melintas di lokasi tersebut, lalu melihat adanya proyek pembangunan yang dilakukan tanpa ada plang papan nama proyek (informasi).
Seharusnya proyek yang sumber dananya dibiayai oleh APBN atau APBD maka wajib hukumnya memasang plang papan proyek,” terang Basit panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Basit menyampaikan bahwa dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan.
“Patut diduga proyek pembangunan TPST tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal”, pungkas Abdul Basit.
(Fairi)