Home Berita PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk...

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

345
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com – Pada tanggal 19 Juni 2025, PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kepatuhan hukum serta meminimalisir potensi konflik antara perusahaan dan pelanggan.

Dalam pernyataan resminya, Direktur PT. Air Minum Bersujud, Ardiansyah, menekankan pentingnya kerjasama ini. Ia menjelaskan bahwa MoU ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi jumlah piutang pelanggan, tetapi juga untuk mendorong kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu. “Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, para pelanggan dapat lebih patuh terhadap aturan yang berlaku, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih prima,” ungkapnya.

Moto perusahaan, “Banyu Kada Bawayahan”, mencerminkan komitmen PT. Air Minum Bersujud untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Melalui MoU ini, diharapkan kepercayaan antara perusahaan dan pelanggan akan semakin meningkat, menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Kepala Kejaksaan, juga menyampaikan harapan serupa. Ia menginginkan agar kerjasama ini dapat menjadi jembatan untuk menciptakan kepatuhan hukum yang lebih baik di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mendukung PT. Air Minum Bersujud dalam menegakkan aturan dan memberikan edukasi kepada pelanggan tentang pentingnya mematuhi kewajiban mereka,” katanya.

Dengan penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih baik di masa depan. Ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, di mana kepatuhan hukum dapat ditegakkan dan potensi konflik dapat diminimalisir.

Semoga kerjasama ini tidak hanya bermanfaat bagi PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun kesadaran hukum yang lebih baik demi kemajuan bersama.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here