Bima, PH-Krimsus : Komisi II DPRD Kabupaten Bima, menggelar rapat kerja di Aula DPRD kabupaten bima (12/1) rapat tersebut membahas adanya kelangkaan pupuk di kabupaten Bima, Rapat kerja dihadiri distributor pupuk, pengecer yang ada di kabupaten bima, Diketahui, bahwa kelangkaan pupuk hampir merata se Kabupaten Bima.
Ketua Komisi II DPRD kabupaten bima, Suryadin menegaskan, rapat kerja digelar menindaklanjuti aspirasi petani yang sulit mendapatkan pupuk. Suryadin menegaskan, kelangkaan pupuk ini bisa menghambat dan membuat petani dikabupaten bima terus menjerit.
Wakil ketua Komisi II, Edy Mukhlis menegaskan, apa yang menyebabkan pupuk jenis tertentu sulit didapatkan. “Ada juga informasi yang kami terima, ada pengecer yang kewajibannya melayani petani dibagian utara, tapi dia juga melayani petani dibagian selatan. Ini juga yang bisa menyebabkan terhambatnya penyaluran pupuk, kasian petani” imbuhnya.
Edy Mukhlis juga Menambahkan “Kalau ada pengecer yang menjual pupuk di atas harga HET, tolong segera dilaporkan ke kami” tegasnya,
Kadis Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, Rendra menegaskan, harusnya ada penetapan zona untuk distributor. “Ini yang sementara kita usulkan ke pusat. Karena ini juga menghambat penyaluran pupuk” tutur Rendra.
Kadis pertanian juga menyebut ada pengecer pupuk menjual diatas Het. “Ini yang tidak boleh, karena sudah keuntungan pengecer disitu (Maksudnya harga pupuk sesuai Het),” ujarnya.
Salah seorang pengecer yang meminta namanya tidak dikorankan menyebut, harga eceran tertinggi pupuk, berlaku ketika petani membayar kas pupuk tersebut, “Kebanyakan petani kan membayar duluan. Pemberlakuan harga pupuk diatas harga eceran tertinggi juga disetujui petani,” ujarnya.