Home Berita Rapat Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Bahas Debu Kota, Parkir...

Rapat Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Bahas Debu Kota, Parkir Bus, dan Tenaga Kerja Lokal

69
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi di Ruang Rapat DPRD Tanbu pada Selasa, 11 Februari 2025. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, Am.S.Ag., M.A., ini membahas berbagai permasalahan di Kecamatan Satui dan Angsana, mulai dari debu dalam kota, lokasi parkir bus karyawan, pembersihan jalan, hingga prioritas penerimaan tenaga kerja lokal.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Camat Satui dan Angsana, kepala desa dari wilayah terdampak, serta sejumlah perusahaan, termasuk PT. Arutmin Indonesia Satui, PT. Triveni, PT. Wahana Baratama Mining, PT. Bagong, PT. BIB, PT. PAMA, PT. PPA, dan PT. CK. Selain itu, hadir pula perwakilan Perusda yang turut membahas langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Dalam rapat tersebut, H. Hasanuddin menegaskan bahwa beberapa kesimpulan dari pertemuan sebelumnya telah direalisasikan oleh pihak perusahaan, seperti pembangunan halte, pencucian mobil, pengadaan air bersih, serta perekrutan tenaga kerja lokal. Selain itu, terdapat tujuh poin kesepakatan baru yang akan menjadi tindak lanjut:

Kendaraan perusahaan harus dalam kondisi bersih saat memasuki kota dengan adanya fasilitas pencucian unit sebelum masuk ke area perkotaan.
Penataan titik kumpul (pick-up point) karyawan untuk kelancaran antar-jemput pekerja.
Penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar untuk mendukung kebutuhan warga.
Optimalisasi dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) agar tepat sasaran, termasuk mendukung pengembangan BUMDes di sekitar perusahaan.
Pembangunan rumah sakit swasta di wilayah kerja perusahaan guna meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat dan pekerja.
Pembersihan jalan dalam kota akan dilakukan secara bersama antara camat, kepala desa, dan pihak perusahaan.
Penyusunan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif.
H. Hasanuddin menekankan bahwa jika perusahaan mematuhi hasil kesepakatan ini, maka jalan-jalan di Kecamatan Satui dan Angsana akan lebih bersih dan nyaman bagi pengendara.

“Kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kesepakatan ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jalan-jalan dalam kota akan lebih bersih dan nyaman untuk dilalui,” ujarnya.

DPRD Tanah Bumbu berharap hasil rapat ini segera diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terdampak. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here