Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Rencana pemekaran Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin mendapat perhatian serius dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Pertemuan yang digelar pada Senin (16/12/2024) jam 11.00 Wita ini menghadirkan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda, Camat Batulicin beserta perwakilannya,
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, H. Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanudin S.Ag, dan anggota DPRD lainnya seperti Andi Herianto dan Andi Asdar. Dalam diskusi, para peserta menyampaikan beragam pandangan yang bertujuan memastikan rencana pemekaran ini sesuai dengan aspirasi warga sekaligus mematuhi regulasi.
Anggota DPRD, Andi Asdar, menegaskan bahwa rencana pemecahan ini merupakan bentuk dukungan terhadap keinginan masyarakat. “Pemekaran ini adalah harapan masyarakat, dan sebagai wakil rakyat, kita berkewajiban memperjuangkan hal ini agar terealisasi dengan baik,” ujar Andi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanudin, menekankan bahwa penetapan tapal batas menjadi isu utama yang harus segera diselesaikan di tahun 2024. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk memperlancar proses pemekaran. “Kita harus menyelesaikan penetapan tapal batas secara tuntas dan memastikan adanya dukungan anggaran agar pemekaran ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD, H. Boby Rahman, menutup rapat dengan menyimpulkan bahwa pemekaran Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama layak dimasukkan ke dalam prioritas usulan tahun 2025. Ia juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi tapal batas secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kecamatan, kelurahan, desa, serta masyarakat. “Pemekaran ini tidak hanya tentang membagi wilayah, tetapi juga tentang bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui kerja sama semua pihak,” tegas Boby.
Rapat yang berlangsung dengan intens ini mencerminkan kesungguhan DPRD Tanah Bumbu dalam mendukung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan proses pemekaran dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Warga Kelurahan Batulicin menyambut baik langkah DPRD Tanah Bumbu dalam mengakomodasi aspirasi mereka. Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Aspirasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu”(Team)