Home Berita Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanbu

Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanbu

145
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – DPRD Tanah Bumbu menyatakan puas atas proses rekrutmen dan pemberhentian karyawan yang dilakukan pihak perusahaan, (15/02/2022).

Setelah mendengar paparan dan melihat laporan yang disampaikan oleh PT. PPA selaku subcon PT. BIB.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Tenaga Kerja, Tramigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Tanah Bumbu, PT. PPA dan PT. BIB diruang Rapat Komisi DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus dan Anggota DPRD seperti Abdul Kadir dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus meminta penjelasan terkait rekrutmen dan pemberhentian tenaga kerja yang dilaksanakan oleh PT. BIB, agar hal ini tidak menjadi bola liar masyarakat.

“PT. BIB dan PPA ini terbilang menjadi primadona, hingga banyak peminat untuk ikut bekerja, jadi jangan sampai tenaga lokal tersisih dan dinomor duakan hingga tidak terserap,” ujar Ismail Kholil.

Senior Manajer CSR dan Sustainbility PT. BIB, Dindin Makinuddin menjelaskan, untuk rekrutmen dan pemberhentian tenaga kerja adanya pada PT. PPA adalah tenaga lokal, namun hal itu terkendala dengan masih adanya tenaga kerja adanya pada PT. PPA, sedangkan dirinya menangani bidang CSR di PT. BIB.

“Untuk bidang pemberdayaan masyarakat dan penyaluran CSR, saya siap dan terbuka untuk berkoordinasi dan memaparkan apa-apa program ke depannya,” ucap Dindin.

Sementara untuk kriteria Karyawan keluar ada 8 poin lanjutnya, yakini mengundurkan diri, Diskualifikasi, Pensiunan Meninggal Dunia, Pelanggaran Peraturan, Under, Forfermence, Medical Unfit dan Rasionalisasi.
Saat ini untuk penyerapan FODP lokal ring l sebanyak 76 orang (Proyeksi Operator), dan FMDP (Priyeksi Mekanik), sebanyak 16 orang serta Driver LV 55 orang lokal (Progres),”ungkapnya.

Kepala Disnakertrans Koperasi dan Usaha Mikro Tanbu, melalui Kabid Indriani mengatakan, apa yang sudah dilaksanakan oleh pihak perusahan PT. PPA dan BIB ini telah sesuai dengan peraturan.

“Untuk pelaporan dan Administrasinya sangat tertib, dan bahkan pernah beberapa kali bekerjasama dengan Disnakertrans Tanbu dan Provinsi,” tutupnya. (team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here