Home Berita Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Pemkab Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 :Fokus Pada...

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Pemkab Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 :Fokus Pada Penguatan SDM Dan Tata Kelola SDA

20
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com –Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/7/2025) untuk mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Acara ini menjadi momentum penting dalam penetapan arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Yulian Herawati, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “RPJMD ini mencerminkan visi, misi, dan program kepala daerah yang sejalan dengan RPJPD, RPJMN, serta prioritas nasional,” ungkap Yulian.

Bupati menekankan bahwa visi pembangunan Tanah Bumbu ke depan adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.” Fokus utama dari rencana ini adalah penguatan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Tujuh misi utama telah ditetapkan, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan, seni budaya, dan tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, termasuk tingginya angka pengangguran dan kemiskinan serta kualitas infrastruktur yang belum optimal. RPJMD dirancang dengan pendekatan teknokratis dan manajemen strategis, mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” tambah Sekda.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif untuk mempercepat kemajuan daerah demi kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here