Home Berita RDP DPRD Bersama TP2CK Tanah Kambatang Lima

RDP DPRD Bersama TP2CK Tanah Kambatang Lima

1183
0

Kotabaru,Peloporkrimsus.com – RDP DPRD Kotabaru bersama TP2CK TKL, dilaksanakan diruang Rapat Kantor DPRD, 15/07/2024.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD dan Anggota, Bapeda Ktb, Brida Prov, TP2CK TKL, Korcam TKL, 12 Kades Daratan, 12 BPD Daratan.

Pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 DPRD Kotabaru telah mengagendakan RDP di ruang rapat kantor DPRD atas permintaan TP2CK TKL, mengingat tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengenai Surat Rekomendasi/Persetujuan Pemekaran atau Surat Kesepakatan Bersama dari Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru.

Ketua DPRD Syairi Mukhlis menyampaikan Proses pemekaran ini sudah tahap Permohonan Rekomendasi dari Kepala Daerah yg belum terbit, tahapan-tahapan lain sudah dilakukan baik itu kajian maupun rekomendasi dari DPRD Kabupaten sudah terbit.

Atas dasar penyampaian dari RDP tersebut, Ketua DPRD membuatkan surat rekomendasi ke Bupati secepatnya, meminta kepada Bupati untuk menindak lanjuti surat dari TP2CK TKL agar dibuatkan surat rekomendasi persetujuan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima.

“Kami dari DPRD Kotabaru berdasarkan hasil kajian, kondisi Biografis yang begitu luas, serta berdasarkan keluhan masyarakat, DPRD Kotabaru sudah memberikan rekomendasi persetujuan tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati, untuk kewenangan pembuat rekomendasi di Pemerintah Daerah”, kata Syairi.

Tim Brida/Balikbangda Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Hasil kajiannya didua wilayah antara Kabupaten Induk dan Calon Kabupaten Baru Tanah Kambatang Lima, secara Biografis TANAH KAMBATANG LIMA LAYAK SEKALI UNTUK DIMEKARKAN. (BangMadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here