Gresik, peloporkrimsus.com – Pekerjaan revitalisasi tahap dua finishing Alun-Alun Sangkapura molor dari jadwalnya. Semula direncanakan harus selesai pada akhir Juli 2025 hingga kini masih terlihat berantakan dan amburadul, Selasa (9/9/2025).
Diketahui, proyek yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Gresik tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp.984.000.000,00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta Rupiah), yang dimenangkan oleh PT. Solusi Pratama Kontruksi dikerjakan dalam jangka waktu selama 120 hari kalender, dimulai tanggal 17 April 2025.
Menindaklanjuti atas pekerjaan revitalisasi Alun-Alun Sangkapura yang belum kunjung selesai hingga saat ini, awak media mencoba minta konfirmasi dan klarifikasi melalui telepon selulernya kepada Fajril dari PT. Solusi Pratama Kontruksi selaku pemenang tender.
Fajril menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya dalam pengiriman material berupa paving melalui jalur laut dari Pelabuhan Paciran-Bawean, namun sering kali tidak mendapatkan tiket untuk menyeberang. Selain itu akibat faktor cuaca, Selasa (9/9/2025).
“Atas kendala tersebut, pihaknya sampai minta bantuan kepada dinas terkait DCKPKP Gresik untuk dibantu mendapatkan tiket antrian menyeberang ke Bawean, namun saat keberangkatan kapal tetap saja tidak mendapatkan tiket untuk bisa menyeberang sehingga berhari-hari material tertahan di pelabuhan Paciran,” ucap Fajril.
Fajril menambahkan, untuk mempercepat pekerjaan Revitalisasi Alun-Alun Sangkapura Bawean, akhirnya material yang tersisa sekitar dua truck rencana akan dimuat dengan kapal layar motor dari Pelabuhan Gresik menuju Pelabuhan Bawean. Walaupun hal ini sangat berisiko sekali, terpaksa dilaksanakan. Melihat sulitnya mendapatkan tiket untuk bisa menyeberang dari pelabuhan Paciran ke Bawean.
Menyikapi hal tersebut, Dari Nazar, SH., mulai angkat bicara. Yang perlu diketahui proyek itu bukan proyek abal-abal tetapi proyek pembangunan Alun-Alun Sangkapura melibatkan keuangan negara (APBD Gresik), seharusnya pihak Paciran lebih memprioritaskan jatah muatan untuk kepentingan pembangunan di Bawean yang melibatkan keuangan negara bukan “Mengkibiri” permohonan dinas untuk memuat material kepentingan pembangunan publik tersebut.
Dari Nazar yang tidak lain seorang advokat, berharap keberangkatan kapal Drajat Paciran tujuan Bawean nantinya agar Pihak UPT PPR Lamongan megedepankan kepentingan pembangunan disamping kepentingan kebutuhan masyarakat Bawean.
“Kalau harus dinas atau pemenang lelang memaksakan melalui perahu, saya rasa tindakan kurang tepat apalagi material tersebut bersumber dari keuangan negara dan jikalau ada sesuatu di tengah laut jangan berharap dengan asuransi, dan saya pastikan kerugian dari pihak Pemda Gersik pasti muncul atas situasi yang tidak kita harapkan yang mengakibatkan dampak pada pembangunan mangkrak selamanya. Karena situasi yang terjadi di atas perahu itu, semua tidak bisa kita prediksi,” tandas Dari Nazar, SH. (FR)