Home Berita Resmi Dilaksanakan Rehabilitasi Gedung Terminal Penumpang UPP Kelas III Bawean.

Resmi Dilaksanakan Rehabilitasi Gedung Terminal Penumpang UPP Kelas III Bawean.

594
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bawean melaksanakan Rehabilitasi Gedung eks Terminal Penumpang Pelabuhan Bawean. Rehabilitasi ini dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang bersumber dari Dana DIPA Kantor UPP Kelas III Bawean tahun anggaran 2024.

Dari pantauan awak media dilapangan, gedung eks terminal penumpang berada di Jl. Beringinan Nomor 01, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Pulau Bawean dengan Nomor Kontrak PL. 107/3/13/UPP.Bwn/2024, pada tanggal 24 September 2024. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. YHS Alam Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 319.820.961,80 dalam waktu pelaksanaan enam puluh (60) hari kalender dan CV. Megakarya Pratama selaku konsultan.

Saat dikonfirmasikan kepada Catur Setiawan, S.AB., M.M. selaku perwakilan PPK mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi gedung eks terminal penumpang milik Kantor UPP Kelas III Bawean, akan dilakukan pergantian penutup atap dan penggantian plafon serta pengecatan hingga perbaikan instalasi listrik, Minggu (6/10/2024)

Di tahun 2023 Gedung eks terminal penumpang sudah dilakukan rehabilitasi perkuatan struktur bawah bangunan sekat tembok dan pergantian kusen, karena keterbatasan anggaran dari pusat maka di tahun ini dianggarkan kembali. Diketahui, gedung eks terminal penumpang sudah berumur sekitar 30 tahun lebih,” ujarnya.

Catur Setiawan menambahkan, gedung eks terminal akan dijadikan gedung serbaguna dan mess pegawai yang bukan asli Bawean. Bila ada pertemuan yang mengundang banyak orang maka gedung tersebut bisa dimanfaatkan karena masih menjadi aset barang milik negara (BMN) Syahbandar Bawean, sehingga wajib dilakukan pemeliharaan agar tetap berfungsi maksimal. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here