Bima, Peloporkrimsus.com – Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lain di Indonesia untuk menolak UU KPK dan beberapa RUU, juga terjadi di Bima Propinsi NTB, Senin (30/9/2019).
Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dari beberapa elemen menguasai Ruang Rapat Utama DPRD kabupaten Bima.
Pantauan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus di lapangan, hampir 10.000 pendemo berkumpul di depan gedung DPRD Kabupaten Bima hingga memasuki ruang rapat utama kantor DPRD dan halaman kantor DPRD.
Hingga sore hari, demo masih berlanjut dengan menuntut salah satu koordinator aksi dapat memasuki ruangan DPRD untuk bertemu dengan anggota dewan.
Salah satu aktivis demo STISIP MB Alan Syahry yang menjadi koordinasi aksi, terus menyuarakan penolakan kebijakan DPR mengenai UU KPK. Mereka juga merasa kecewa karena aksi demo dari daerah maupun pusat tidak mendapat itikad baik dari pihak pemerintah.
Serupa dengan aksi yang diadakan mahasiswa, hadir juga persatuan buruh yang datang dan mengikuti aksi demo ini. Mereka mengharapkan agar mahasiswa tidak ada yang terprovokasi dari pihak lain atas aksi ini.
Diantara tuntutan dari aliansi LSIP Bima untuk Indonesia yakni Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani, hentikan perampasan lahan, wujudkan regorma agraria berkeadilan gender, tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi UU ketenagakerjaan, revisi UU Pemasyarakatan, revisi UU Minerba), cabut UU KPK Hasil revisi terbaru, tolak Capim KPK terpilih. (MUCH)