Bima, PH-krimsus : mengingat tingginya angka kriminalitas diwilayah Hukum Kota Bima kian meningkat, maka Kapolres Bima memerintahkan kepada semua anggota jajaran nya untuk lebih meningkatkan stabilitas keamanan di wilayah Hukum nya, pada hari sabtu tanggal 12 Agustus 2017 sekitar jam 11.30 wita, Anggota Opsal Sat Narkoba berhasil mengamankan satu Dus minuman jenis Brem dengan Jumlah 12 Botol, TKP didepan kantor pos salama kota Bima.
Adapaun identitas pelaku yang diamankan Bernama Dewa Nyoman Supadika Umur 36 tahun pekerjaan sopir pos yang beralamat sewete Rt 05/06 jalan selaparan Gang Apel, kelurahan mayure kecamatan Cakra Negara, Dan kini pelaku beserta barang Bukti telah diamankan di ruang Sat Narkoba Oleh Anggota Opsal Sat Narkoba guna dimintai keterangan dan pengembangan, namun pada saat dilakukan introgasi, bahwa pemilik minuman jenis Bren tesebut A/N. Rais yang beralamat di Kelurahan Penaraga, Kota Bima, dan saat ini Anggota Opsal Sat Narkoba melakukan pengembangan di Kelurahan Penaraga Kota Bima.**Much