Merauke – Papua, peloporkrimsus.com – Satgas Pamtas Yonmek 521/DY di bawah kepemimpinan Letkol Inf Andi A. Wibowo, berhasil mengamankan ratusan botol miras yang tak memiliki kelengkapan ijin.
Kejadian itu bermula, ketika Satgas Pamtas yang berada di Pos Kimaro melaksanakan kegiatan Sweeping Darat dan memeriksa mobil jenis Strada yang di bawa oleh Yohana Raruk, warga Mandobo.
Seakan tak ingin kecolongan melihat kendaraan yang mencurigakan itu, Satgas pun langsung menghampiri Yohana, dan menanyakan isi dari muatan yang diangkut oleh Yohana.
“Ketika kami melontarkan pertanyaan, kami sudah curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan oleh Yohana,” ujar Danki SSK 1, Kapten Inf. Margono. Minggu, 28 April 2019.
Tanpa ragu-ragu, para personel Pos Kalimaro langsung mengamankan sang sopir. “Sopir langsung kita amankan. Muatannya langsung kita periksa,” tandas Margono.
Ketika dilakukan penggeledahan, Satgas Yonmek 521/DY menemukan ratusan botol minuman keras yang tidak berijin di dalam mobil Strada tersebut.
“Untuk mengelabui pemeriksaan, ratusan puluhan miras sengaja ditutupi dengan terpal,” ungkapnya. “Keterangan dari Yohana, miras itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel,” tambahnya.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi Wibowo mengatakan, saat ini ia menginstruksikan seluruh personelnya untuk menggelar sweeping secara rutin.
Ditambahkannya, upaya itu bertujuan untuk mewujudkan keadaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke. “Kita ingin masyarakat merasa aman dan damai,” ujarnya.(Tb)