Bima, PH-Krimsus : Terobosan baru dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan mengumumkan layanan pembuatan SIM Online. Dengan terobosan baru ini, masyarakat bisa membuat atau memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan praktis. Untuk warga yang bukan berasal dari Kota Bima dan Kabupaten Bima, dalam waktu Dekat ini juga Mulai diterapkan, Sambil Menunggu kedatangan Alat dan ruangannya sudah kami siapkan untuk pembuatan SIM online ini.
Guna memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kasat Satlantas Polres Bima kota Iptu Donny WS, kepada Media Pelopor Hukum & Krimsus ketika dikonfirmasi diruang Kerjanya Mengatakan “Kami terus Melakukan sosialisasi terhadap Masyarakat terkait SIM Online kepada pemohon SIM” tutur Donny, Kamis (23/11/2017).
Dalam sosialisasi tersebut anggota Polres Bima Kota memberikan pemahaman dan kemudahan untuk perpanjangan SIM melalui SIM Online. “Artinya saat ini apabila masyarakat Kota Bima sedang berada di luar kota, jadi mereka tidak harus kembali lagi ke kota asalnya jika ingin memperpanjang SIM,” kata Iptu Donny.
Pelayanan SIM Online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai KTP. Misalnya seseorang sedang bekerja di Kota Bima padahal KTP nya Luar Kota Bima, dan SIM yang dimilikinya saat ini dibuat di Kota Bima sedang masa berlakunya habis.
Maka untuk perpanjangan atau peningkatan, yang bersangkutan tidak perlu kembali ke Alamat Asal sesuai KTP, cukup datang ke Satlantas Polres Bima Kota. Jadi tidak harus pulang kampung untuk pembaruan SIM yang sudah dimilikinya. Selain itu Kasatlantas Polres Bima Kota Iptu Donny WS juga memberikan informasi kepada pemohon SIM Online “Harus dilakukan di tempat yang sudah Kami sediakan disebelah timur kantor Polres Bima Kota, dan SIM Online hanya bisa untuk perpanjangan tidak untuk pembuatan SIM baru” jelasnya. (MUCH).