Tanah bumbu/kal-sel,Peloporkrimsus .com –Dengan Maraknya Peredaran Narkotika jenis Sabu dan extasi jajaran Polres Tanah bumbu akan beratas tuntas kejahatan narkotika perusak anak bangsa .
Berselang beberapa hari setelah tertangkapnya seorang pemuda,SA (21)Tahun warga Kelurah Kampung baru jalan Gang Padi 1,yang terindikasi pengedar narkoba jenis sabu.
Kini Satresnarkoba, kembali mengamankan Dua orang Pemuda berinisial MA (26) tahun,alamat Gang Kediri Kel.Tungkaran Pangeran,dan MF(28) Tahun warga jalan Kodeco Desa Gunung Antasari yang terindikasi sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah bumbu, AKBP Tri Hambodo,S.I.K,melalui Kasi Humasnya AKP. H.I Mada Rasa mengatakan kepada awak media, anggota telah melakukan penangkapan terhadap Dua orang pemuda,dalam sebuah rumah di Gg.Kediri Kel.Tungkaran Pangeran Kec.Simpang Empat yang merupakan tempat tnggal MA.
“Berawal dari informasi masyarkat yang perduli dengan tindak kejahatan narkotika, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu-sabu ,kemudian dilakukan
penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Minggu 24/7/22 Skj 01.30 Wit,tim telah berhasil mengamankan Dua orang pemuda tersebut.
Dari hasil penggeledahan,ditemukan barang bukti beupa 1.paket narkotika jenis sabu seberat,0,34 graam,1 buah kotak rokok merk WIN MIL,1 bungkus plastik klip 1.unit HP merk OPPO warna hitam dan 1unit HP merk Redmi.
Selanjutnya tersangka dan barag bukti dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjutā€¯ungkap H.Made (Team A/5 )