Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka, melantik 60 Pejabat setingkat Administrator dan Pengawas di ruang rapat Bersujud Kantor Bupati, kamis (16/09/21).
“Kerena yang dilantik ini Administrator dan Pengawas, harus bersinergi dengan pimpinan SKPD nya guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati,” kata Ambo Sakka menyampaikan sambutan Bupati Tanbu.
lanjutnya lagi, sebagaimana di ketahui bersama bahwa jabatan Bupati sangatlah singkat, oleh kerena itu target Visi dan Misi Kepala Daerah itu tidak bisa ditawar, kerena sudah menjadi rancangan dalam RPJMD.
“Jangan ada lagi pandangan lain, kita ini ASN dan harus profesional dan tidak boleh terkontaminasi dengan hal-hal yang bukan menjadi tupoksi kita,” tegas Sekda
Menurut nya, hal itu penting dicermati dan dilaksanakan dengan baik, kerena ASN itu sudah ada Undang-undang yang mengatur dan ada aturan yang mengikat sehingga kalau mengemban tugas juga harus pada rel-rel yang sudah ditentukan oleh negara.
Dia menambahkan, apapun tingkatannya, jabatannya, itu tentu sudah ada koridornya, apalagi melihat Undang-undang yang baru ini, maka penempatan jabatan tidak lagi melihat senioritasnya.
“Kalau dia punya kompetensi maka dialah yang menjadi pimpinan. Mulai sekarang, saudara harus menunjukan sama stafnya tentang bagaimana menjadi pegawai yang berkualitas,” tandas Sekda. (team)