Jember, PH – Krimsus : Perburuan yang di lakukan oleh pihak kepolisian Sektor kencong terhadap salah satu pemuda asal Desa Paseban membuahkan hasil, Pemuda yang telah menganiaya salah seorang pemuda di salah satu acara orkes Dangdut Di Desa Cakru,Kecamatan Kencong pada tahun 2016 silam hingga menyebabkan korban luka parah di kepala dan bagian tubuh akibat sabetan sebilah celurit akhirnya tertangkap di Dusun Bulurejo,Desa Paseban,Kecamatan Kencong Saat berada di dalam rumah salah satu warga yang mempunyai hajatan sekitar pukul (23/6) malam kemarin.
Adi Pranata,(23) Asal Dusun Bulurejo,Desa Paseban,Kecamatan Kencong ahirnya tidak bisa berkutik lagi ketika petugas Polsek kencong yang saat itu sedang melakukan Giat PAM Orkes yang di Pimpin Iptu Naim bersama 10 Personil mendapat informasi dari warga jika DPO,(Daftar Pencarian Orang) pembacokan yang telah buron lama di cari polisi berada di dalam rumah pemilik hajat.
Tidak selang beberapa lama pihak Polsek Kencong langsung melakukan penangkapan di tempat hajatan tersebut dan langsung di gelandang ke Polsek Kencong guna Proses Lebih Lanjut, Aiptu Suryono Selaku Kanit Reskrim Polsek Kencong Menuturkan Jika memang Adi Pranata ini DPO pembacokan yang telah lama kita cari, dan berkali kali lolos sudah kita Sanggong dan malam ini dia Naas dan bisa kita amankan setelah lebih 1 Tahun buron dan untuk pelaku sendiri akan kami jerat dengan pasal 351 dengan kriteria penganiayaan berat dengan cara korban di bacok dengan senjata tajam dan untuk saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh pihak Reskrim dan untuk motif pembacokan masih belum bisa di jabarkan, ungkap Suryono.**(andik)