Home Berita Sidang Paripurna DPRD Tanbu sampaikan dua Raperda Inisiatif

Sidang Paripurna DPRD Tanbu sampaikan dua Raperda Inisiatif

221
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanbu, Rabu (13/07/2022).

Dua Raperda inisiatif yang disampaikan itu adalah
Raperda Desa Wisata dan Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, menjelasks tujuan dari dua Raperda Inisiatif yang disampaikan tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan berdaya saing.

Kemudian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan peran koperasi yang menjadi wadah bagi usaha mikro untuk mengembangkan kemampuan usahanya agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

Selain itu untuk tujuan lainnya yakni mengurangi tingkat kemiskinan di desa dan memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro.

Sedangkan tujuan lainnya untuk menurunkan tingkat pengangguran di desa dan meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi. Sedangkan Raperda Inisiatif disampaikan langsung Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus kepada pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Abah HM. Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani.

Terpisah, Hj Mariani mewakili eksekutif kepada kalselpos.com mengatakan, pihak eksekutif sangat mendukung terkait dengan Ikhwal tersebut.

Menurutnya, beberapa Raperda yang disampaikan sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh pihak legislatif bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah mekanismenya,” harapnya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here