Kotabaru//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan telah melimpahkan berkas terkait kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kepada Pengadilan Negeri Kotabaru Kalimantan selatan
Sidang perdana kasus BBM bersubsidi telah digelar di Pengadilan Negeri Kotabaru secara online(virtual), Senin, 15 Agustus 2022.
Sidang perdana dengan terdakwa AN, adalah agenda sidang dakwaan.
Selain AN, pembeli BBM bersubsidi tersebut juga turut disidangkan.
Sementara media ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan Kasi pidum Kejaksaan Negeri Kotabaru terkait sidang perdana tersebut.(Sar )