TANAH BUMBU, peloporkrimsus.com – Dunia maya diguncang oleh skandal mengejutkan! Dua pria Gay, HK (26) dan AM (23), yang berbuat asusila dalam video pornografi sesama jenis, kini harus berhadapan dengan hukum. Penangkapan keduanya dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu pada Selasa, 17 Juni 2025, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,SIK Melalui Kasat Reskrim AKP.Taufan Maulana pada Pres Release Polres Tanah Bumbu: menyatakan, “Kasus ini terungkap berkat laporan resmi yang kami terima pada 13 Juni 2025, mengenai video asusila berdurasi satu menit yang tersebar di media sosial, terutama di Instagram.”

Kejadian ini berakar dari hubungan yang dimulai pada Maret 2023, ketika HK dan AM bertemu melalui aplikasi Blue pencari pasangan. Dari pertemuan tersebut, hubungan mereka berlanjut ke ranah intim di rumah HK di Jalan Fitrianoor, Desa Sejahtera. Dalam momen yang seharusnya pribadi, HK merekam adegan tersebut dengan ponselnya, namun segalanya berubah ketika emosi dan cemburu buta menguasainya.
Cemburu buta karena AM memiliki pacar perempuan, HK, dalam keadaan mabuk kepayang gundah gulana , nekat menyebarkan video tersebut ke akun Instagram pribadinya, khususnya di fitur Close Friend yang diikuti lebih dari 60 orang. Video itu kemudian viral setelah diunggah oleh akun lain, @xino.nim, pada akhir Mei 2025.
“Video ini seharusnya menjadi rahasia di antara mereka, tetapi kesal dengan situasi, HK memutuskan untuk membagikannya. Kini, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum,” jelas AKP M. Taufan Maulana.
Kedua pria tersebut kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.
“Barang bukti yang kami amankan termasuk satu unit handphone iPhone XR dan video berdurasi satu menit yang berisi konten asusila,” tutup AKP Taufan Maulana.
Kisah ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi ketika privasi dilanggar, serta pentingnya menjaga etika di dunia maya. Mari kita tunggu bagaimana proses hukum ini akan berlanjut!(Team)