Home Berita SPI Gandeng LSM Untuk Laporkan Dinas PERKIM

SPI Gandeng LSM Untuk Laporkan Dinas PERKIM

2157
0

PEKANBARU,peloporkrimsus.com – Polemik dugaan pengurangan mutu semenisasi di Marpoyan Damai, kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan menyeret nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM), pihak SPI sendiri akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum dengan LSM.

Proyek semenisasi jalan yang dikerjakan oleh CV.Duta Cipta Persada bertepat di ruas jalan kecamatan Marpoyan Damai, yang diduga mengalami pengurangan mutu, dan Ketebalan pada lapisan semenisasi.

“Kita sudah investigasi dilapangan, lapisan semenisasi hanya diduga memiliki ketebalan 5 cm saja, kita tidak akan tinggal diam, akan Kita tindak lanjuti sampai ke Penegak Hukum, karena tidak di temukan semen coran K225 seperti yang diungkapkan CV. Duta Cipta Persada, namun menurut ahli kita di lapangan menduga hanya memakai Cor, K 125 Saja.” Ucap Suriani Siboro Selaku Ketua Umum SPI.

Sementara beberapa hari lalu Dikki mengaku sebagai kontraktor mengaku bahwa Cor yang di gunakan adalah K225 sesuai pesanan dan merasa di tipu oleh penjual semen Cor, karena di pesan K225 tetapi yang datang K125,

” Kita pakai K225 sesuai pesanan, jika ternyata yang di berikan K225, kita merasa di tipu.” Kata Dikki Serasa membenarkan proyek yang masih hitung bulan sudah mengalami kerusakan berat.

Dan dari analisa dan hasil Investigasi di lapangan, Tim ahli berani uji kemampuan Ter Hammer dan Tes Uji Leb atas kerusakan jalan tersebut,

” Saya brani tes lapangan dengan Tes Hammer serta tes Labor, pelaksanaan semenisasi tersebut kuat dugaan memakai K125.” Ujarnya pada Wartawan.

Sampai saat ini, masih belum ada jawaban yang memuaskan dari Dinas terkait saat dikonfirmasi.

“Kita akan segera laporkan jalan bunting tersebut, kita buat kolaborasi dengan LSM di Provinsi Riau ini, supaya Perkim mempertanggung jawabkan dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut” tutupnya.(SPI/ Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here