Home Berita Stop, Anggaran Swadaya ATR/BPN Kabupaten Tuban, tidak dikonsumsi publik.

Stop, Anggaran Swadaya ATR/BPN Kabupaten Tuban, tidak dikonsumsi publik.

216
0

Tuban,peloporkrimsus.com – Selalu ada pertanyaan soal biaya pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kalangan masyarakat

Ada yang bilang mahal, sebagian mengatakan terjangkau, bahkan gratis. Namun, faktanya di lapangan, biaya yang dibebankan terkadang tidak sama.

Kuota dikabupaten Tuban Jawa Timur sejumlah 20050 bidang, yang meliputi 7 desa tersebar Tahun 2022. Biaya Pengukuran lapangan Rp. 1.487.710.000, Biaya Data fisik (kordinasi dinasterkait supervisi) Rp. 146.550.000, Biaya pengumpulan data Rp. 623.154.000, Honor Panitia data yuridis panitia ajudikasi Rp. 561.400.000 dan Biaya pemeriksaan tanah Rp. 745.860.000 termasuk belum biaya ATK (alat tulis kantor) dan lain lain.”data telisik pewarta dari aplikasi web SIRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan)”.

Kelik (Bendahara ATR/BPN kabupaten tuban) ,”menjelaskan data yang dihimpun pewarta dari Aplikasi web SIRUP yang bersifat progres Swadaya dari ATR/BPN tidak berani berstetmen dan tidak dapat menjelaskan secara terinci, ia juga merasa sering terjadi ketidak sesuaian antara data yang di input pada aplikasi keuanganya dengan data yang terpublikasi pada aplikasi web SIRUP tersebut, yang artinya data tersebut untuk kalangan kantor”, ditemui dikantor kamis siang, (31-03-2022, 11:05).(Much)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here