Home Berita Sukses Digelar Rapat Anggota Tahunan KPRI Nusa Indah Sangkapura Tahun Buku 2024

Sukses Digelar Rapat Anggota Tahunan KPRI Nusa Indah Sangkapura Tahun Buku 2024

418
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Rapat Anggota Tahunan (RAP) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)”Nusa Indah” kecamatan Sangkapura tahun buku 2024 diselenggarakan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar KPRI “Nusa Indah” kecamatan Sangkapura Bab VII pasal 18 ayat 7 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 pasal 1 ayat (1) serta rencana kerja KPRI “Nusa Indah” tahun 2024.

Rapat Anggota Tahunan (ART) Nusa Indah Sangkapura dilaksanakan di Aula KPRI pada hari Minggu (16/02/2025) sekira pukul 08:00 WIB, dihadiri oleh seluruh pengurus beserta anggota KPRI “Nusa Indah” Sangkapura.

Menurut Ketua Pengurus KPRI “Nusa Indah” Sangkapura, Usman, S.Pd.,M.Pd. menyampaikan bahwa rapat anggota tahunan (RAT) dilaksanakan ini, merupakan wujud nyata bahwa anggota adalah pemilik dari KPRI “Nusa Indah.” Dengan demikian pengurus hanya sebagai pelaksana dari kehendak anggota yang tertuang dalam rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) tahun buku 2024 yang merupakan produk dari rapat RARK yang dilaksanakan pada tahun 2023.

“Pada tahun buku 2024 pengurus telah berupaya untuk meningkatkan usaha pada masing-masing unit dengan mempertimbangkan dengan resiko dimaksud dengan kata lain pengurus tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian dalam menggerakkan roda manajemen KPRI “Nusa Indah” dengan harapan profit yang seoptimal mungkin, dengan beban resiko sekecil mungkin. Dengan demikian keberadaan KPRI “Nusa Indah” di kecamatan Sangkapura semakin dibutuhkan,” ujarnya.

Usman menegaskan, untuk itu mutu sumber daya manusia yang berperan dalam komponen koperasi ini harus dipacu kemampuannya, terutama moral, kejujuran bagi pengelola untuk tetap dipertahankan. Demikian juga anggota sebagai peminjam/ pemakai dari fasilitas koperasi terus disadarkan tentang kejujurannya dan sportifitas dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

Sekedar informasi, dalam momentum ini Pengurus PKPRI Kabupaten Gresik melalui Camat Sangkapura mengukuhkan Drs. H.M. Saleh, M.M. menjadi pengawas KPRI “Nusa Indah” Sangkapura periode 2025 – 2028. Selain itu, PT. Karila Berkah Bersama bekerja sama dengan KPRI “Nusa Indah” Sangkapura dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umroh. PT. Karila Berkah Bersama juga memberikan potongan dari DP 3,5 juta menjadi 2 juta dan hanya membayar DP 1 juta bagi 7 anggota KPRI “Nusa Indah” Sangkapura dan 3 orang pengurus serta memberikan door prize kepada 1 orang anggota secara gratis untuk menunaikan ibadah umroh setelah diundi. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here