Kotabaru,peloporkrimsus.com – Sehubungan adanya perbaikan server Disdukcapil Kotabaru pelayanan perekaman e-KTP di tiadakan tanpa batas waktu yang di tentukan.
Terkait dengan dekatnya sudah dimulainya tahapan pemilu, tentu Disdukcapil berperan penting dalam hal pencatatan penduduk yang menjadi sumbangsih terhadap daftar pemilih khususnya di Kabupaten Kotabaru dan sejauh mana kinerja Disdukcapil menjadi tolak ukur dalam tahanan pemilu tahun 2024 nanti.
Menanggapi hal itu ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.sos mengatakan, Terkait dengan kondisi server yang ada di Disdukcapil Kotabaru tentu ini harus juga menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan anggaran untuk mengapdate server yang ada di Disdukcapil.
Kata Syairi, kalau dilihat dalam beberapa tahun terakhir ini tidak ada anggaran yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPR terkait dengan persiapan perawatan server, sementara dalam waktu dekat ini tentu juga kita akan menghadapi Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru yang mana mungkin masih ada masyarakat-masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan dan perekaman data e-KTP, ujarnya.
Dan tentunya ini juga harus cepat di siapkan apalagi kalau tidak salah tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilu Legislatif dan Pemilukada untuk persiapan tahun 2024, tentunya banyak data yang akan di mutakhirkan kembali dalam rangka mendukung kelancaran proses pemilu tahun 2024 nanti, jelasnya.
Saya berharap jangan sampai perawatan server ini membutuhkan waktu yang lama dalam rangka perawatan sehingga bisa menghambat semua pelayanan publik di Disdukcapil dan masyarakat ketika ingin mengurus sesuatu bisa tertunda, tentunya ini menjadi atensi khusus saya ujar Syairi, Rabu 20/4/2022.(tim)