Home Berita Tanah Bumbu Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut, Begini Kata Bupati Andi...

Tanah Bumbu Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut, Begini Kata Bupati Andi Rudi Latif

132
0

BATULICIN,peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat bergengsi ini diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam acara resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Banjarbaru, Senin (26/05/2025).

Dengan pencapaian ini, Tanah Bumbu berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sebuah bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada BPK serta seluruh jajaran pemerintahan daerah yang telah bekerja keras menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan pemeriksaan. Capaian opini WTP ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa opini WTP yang ke-12 ini bukan sekadar simbol, tetapi representasi dari kesungguhan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tambahnya.

Penyerahan LHP oleh BPK merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan anggaran. Bupati berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan di Tanah Bumbu. (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here