Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com 2 Juni 2025 – Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN RI Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan, Hendarta Suprajat, bersama Kepala Unit WRC PAN RI Koordinator Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, W. Hidayatullah, serta anggota Koordinator Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Giarno, melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Wazir Iman, S.H., pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Pertemuan ini membahas pertanggungjawaban dana hibah yang dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanah Bumbu, yang hingga kini dinilai belum disampaikan secara transparan.

Kasi Intel Kejaksaan Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan akhir dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu terkait penggunaan dana hibah oleh KPUD Tanbu. Laporan itu menjadi penting untuk menilai apakah dana hibah digunakan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Tanah Bumbu besok untuk menindaklanjuti permintaan laporan pertanggungjawaban akhir ini,” ujar Hendarta Suprajat, mewakili tim WRC PAN RI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya WRC PAN RI untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan publik yang baik, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat daerah.
WRC PAN RI menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan ini dan akan menyampaikan hasil pemantauan secara terbuka kepada masyarakat.”(Team Ipji )