Home Berita Terkait Konflik Lahan Adat Masyarakat Desa Kandang Dengan PT.TPIL,Khalis Mustiko: DPRD Tebo...

Terkait Konflik Lahan Adat Masyarakat Desa Kandang Dengan PT.TPIL,Khalis Mustiko: DPRD Tebo Akan Panggil Kedua Belah Pihak

101
0

Tebo,peloporkrimsus.com – Terkait Konflik Tenurial antara masyarakat Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dengan PT.Tebo Plasma Inti Lestari ( TPIL ) ditanggapi serius oleh DPRD Kabupaten Tebo.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo,Khalis Mustiko,S.H saat dikonfirmasi media ini via telepon seluler pada Selasa,12 November 2024.

“Iya, beberapa waktu yang lalu beberapa tokoh masyarakat datang ke DPRD Kabupaten Tebo untuk mengadukan persoalan nya Terkait Konflik lahan adat di desa Kandang ini”,jelas Khalis.

Setelah mendengar keluhan mereka,lanjut Khalis,memang akan kita tindaklanjuti secara serius dan dalam waktu dekat kita dari DPRD akan memanggil kedua belah pihak untuk datang ke DPRD Kabupaten Tebo.

“Insyaallah,setelah rekan rekan menyelesaikan tugas Bimtek minggu depan kita akan memanggil kedua belah pihak ke DPRD Tebo,agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik”,ujarnya.

Sebagai wakil rakyat,sudah sepantasnya kami harus membela hak hak masyarakat, apalagi ini menyangkut hajat hidup mereka yang memang bergantung dari lahan yang mereka kelola.

Untuk itu,kata Khalis,ini akan menjadi salah satu prioritas utama kami mendampingi masyarakat Desa Kandang dalam penyelesaian Konflik Lahan ini, tentunya kita akan melibatkan stack holder terkait dalam penyelesaian sengketa ini,”pungkasnya,(Sch).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here