Home Berita Terkuak Perambahan Hutan dan Penambangan Ilegal di Tanjungjabung Barat, Begini Sikap Dishut...

Terkuak Perambahan Hutan dan Penambangan Ilegal di Tanjungjabung Barat, Begini Sikap Dishut Provinsi Jambi

164
0

Tanjungjabung Barat,peloporkrimsus.com – Perambahan di kawasan hutan di Provinsi Jambi pelan-pelan semakin terkuak. Belum lama ini Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas CV Anak Tantan Mandiri (ATM) di di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

CV ATM ketahuan menambang Galian C di kawasan Hutan Produksi (HP) tanpa mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). CV ATM tersebut memiliki luas lahan 48,5 hektare tetapi baru sebagian yang ditambang.

Imbas aktivitas ilegal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Gushendra mengatakan, pihaknya saat ini telah menghentikan kegiatan CV ATM.

“Kemarin saya sudah rapat dengan Kepala KPHP Tanjungjabung Barat. Beliau menyampaikan bahwa sudah menyurati CV ATM untuk menghentikan kegiatannya,” kata Gushendra pada Kamis 16 Februari 2023.

Namun Gushendra belum mengungkap soal sanksi yang akan dikenakan pada CV ATM itu atas perambahan kawasan hutan serta praktik penambangan ilegal itu. Dia mengaku kasus ini akan mempelajari dan memprosesnya terlebih dulu. Selain itu, Gushendra juga akan berkoordinasi dengan KLHK.

Disinggung soal keberadaan tambang-tambang ilegal lainnya yang belum terkuak di daerah Suban, Tanjungjabung Barat, Gushendra tak banyak memberi komentar.

“Terkait tambang lainnya Tim KPHP Tanjungjabung Barat selalu mengadakan patroli rutin dan sepanjang ini belum ada, terima kasih,” ujarnya.

Padahal berdasarkan temuan DPP LSM Pemantau Peduli Anggaran Negara (Mappan), setidaknya masih terdapat 2 perusahaan lagi yang melakukan aktivitas perambahan hutan untuk tambang ilegal.

Dua perusahaan itu adalah PT Rajo Alam Sejati (RAS) dan PT Tiga Sekawan (TS) – keduanya diduga milik Baroq, salah seorang pengusaha setempat. Selain dua perusahaan itu, Baroq juga memiliki satu perusahaan lagi yakni PT Berkah Gunung Batu Barajo. Perusahaan itu menambang Galian C jenis batu andesit.

“Kita akan segera siapkan laporannya ke KLHK agar ditindak dan diberi tindakan tegas,” kata Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM Mappan pada Kamis, 16 Februari 2023.(Team)

Reporter: Juan Ambarita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here