Sidoarjo, peloporkrimsus.com – Timbulnya masalah yang di buat oleh mantan notarisnya, direktur PT Sabrina Laksana Abadi, H Achmad Miftach Kurniawan (H Wawan) terpaksa melaporkan Notaris, Eka Suci Rusdianingrum yang berkantor di Kepuh Permai, Kecamatan Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo,Minggu(1/12).
Dengan berjalannya Laporanke Polresta Sidoarjo pihak PT, Sabrina tidak mau masalah ini berkepanjangan dengan notaris Eka suci. Tim investigasi pelopor menemui direktur PT, sabrina ia mengatakan “Sayasudah mengeluarkan uang sekitar Rp 875 juta, uang itu saya serahkan ke Notaris Eka secara tunai dan juga transfer.
Penyerahan itu ada catatannya. Bukti setoran tunai betmaterai juga saya pegang ternyata selama ini pihak notaris tidak terbuka dengan kita,”Ucap Abah Wawan.
Sementara itu “Uang untuk perizinan kami serahkan tercatat pada Tahun 2018 dan 2019 dan sampai saat ini pengurusan perizinan yang dilakukan Notaris Eka tidak ada satu izin pun yang selesai. Padahal, berkas semuanya sudah diserahkan ke Notaris Eka.
Ia menambahkan,”Kami sangat menyesali kinerja notaris Eka yang belum satu perizinan yang sama sekali tidak diseleseikan. Anehnya, Eka minta uang semuanya senilai Rp 3,5 miliar untuk lahan seluar 21 hektar yang kini sudah terkuasai 5 hektar. Saya ada bukti asli uang yang saya serahkan dan transfer ke Notaris Eka. Yang saya tidak habis pikir, menuduh saya melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”Terangnya.
“kami mintak notaris Eka untuk bersedia mengembalikan berkas-berkasnya, saya akan cabut laporan di Polresta Sidoarjo. Saya tidak mempermasalahkan uang Rp 875 juta yang sudah diberikan ke Eka. Nanti biar saya uruskan ke orang lain soal perizinan perumahaan saya itu,” tegasnya.
Sementara itu, setelah melapor ke Polresta Sidoarjo, Abah Wawan juga berharap para user (pembeli perumahan) tidak terprovokasi ulah Notaris Eka. Alasan Wawan sepertinya Eka ingin mengeruk keuntungan yang besar dari dirinya dengan cara mengadu domba antara user melalui ucapan Eka notaris tersebut.
“Saya minta agar user PT,Sabrina memahami arti dari kerja keras kami untuk membangun kembali apa yang sudah notaris Eka timbulkan dari pemberitaan tersebut,”Pungkasnya (Ryo).