Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Tiga orang terduga bandar sekaligus pengguna narkoba golongan satu jenis Narkoba akhirnya diringkus Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Rabu (20/2/2019).
Penangkapan tiga orang sindikat peredaran narkoba yang dilakukan tersebut, atas kerjasama antara Masyarakat dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) polres bima kota.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun saat dikonfirmasi oleh Awak Media membenarkan adanya penangkapan tiga terduga penggemar dan pengguna Narkoba tersebut, “Tiga pelaku yang diamankan itu lanjut Kasubag Humas, masing-masing berinisial DGP alias LEO (22), HIN (31), AGS (30), ketiga terduga pelaku tersebut beralamat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima” tutur Kasubag Humas Polres Bima Kota Iptu Hasnun.
“Ketika Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, menerima laporan dari masyarakat, Kemudian Team yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hery Sutanto bergegas menuju TKP dan mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar barang haram jenis shabu,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 kotak kayu berisi 22 Lembar plastik Klip diduga berisi Sabu dengan Netto : 1,39 Gr, 3 lembar plastik klip diduga berisi Sabu dengan Netto : 0,31 Gr, 1 buah Bong, 1 buah timbangan, 1 buah Tabung Kaca, 4 buah potongan pipet, 2 buah Korek Api gas, 1 buah Plastik Kresek berisi plastik klip kosong, 1 buah isolasi, 1 buah Gunting, 3 buah Buku Tabungan Bank BNI, 2 buah dompet warna hitam, 1 buah HP Nokia, serta Uang Tunai sebesar Rp. 600.000.
“Setelah itu tim langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Mako Polres Bima Kota guna pengembangan,” ungkap Kasubag Humas. (MUCH)