Yogyakarta,peloporkrimsus.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit. Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit dengan nara sumber dari Kumdam IV/Diponegoro. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Katamso Korem 072/Pamungkas, Jl. Reksobayan, No.4, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Senin 4 Nopember 2024
Danrem 072/Pamungkas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasipers Kasrem 072/Pamungkas, Kolonel Inf Faizal Amri S.S., M.I.Pol., menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh anggota Korem 072/Pamungkas.
“Setiap prajurit dan PNS harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, satuan, dan institusi TNI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasipers Kasrem 072/Pamungkas mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan media sosial serta meningkatnya kasus judi online, yang dapat berdampak buruk bagi prajurit TNI dan keluarganya.
Dalam sesi penyuluhan, Kasidukbankum Kumdam IV/Diponegoro, Mayor Chk Zain Victoria Aji, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi anggota Korem 072/Pamungkas, khususnya terkait penggunaan media sosial, pinjaman online, dan judi online.
“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para anggota Korem 072/Pamungkas dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelas Mayor Zain.
Menutup materinya Mayor Chk Zain Victoria Aji, mengingatkan kepada seluruh anggota Korem 072/Pamungkas agar menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, demi menjaga kehormatan diri, keluarga, serta institusi TNI. (her)